Top Ad unit 728 × 90

Tunjangan Beras Naik Lagi

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-21/PB/2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang disebutkan bahwa:
  1. Harga pembelian beras oleh Pemerintah kepada Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp.7.500,00 perkilogram.
  2. Pemberian tunjangan beras dalam bentuk uang kepada pegawai Negeri dan pensiun/penerima tunjangan yang bersifat pensiun ditetapkan sebesar Rp.6.750,00 perkilogram.
Harga pembelian beras oleh Pemerintah kepada Perum BULOG dan pemberian tunjangan beras dalam bentuk uang sebagaimana dimaksud berlaku terhitung mulai tanggal 1 Maret 2012.

Peraturan terkait bisa didownload DI SINI
Tunjangan Beras Naik Lagi Reviewed by Ngapackers on Sabtu, Juli 21, 2012 Rating: 5

Tidak ada komentar:

health

All Rights Reserved by Share What You Have © 2014 - 2015
Powered by Themes24x7

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.